Pemegang Tongkat Estafet Amanah Bangsa  

Friday, November 9, 2007

Oleh: Aini Aryani

Generasi Muda dan Pendidikan
Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Slogan tersebut sekilas memang terdengar ‘klise’. Namun keabsahan slogan ini tidak terbantahkan karena mau tidak mau, sanggup atau tidak sanggup, pemudalah yang akan menggantikan kedudukan generasi-generasi sebelumnya dalam membangun bangsa. Selain itu, pemuda sudah sepantasnyalah menjadi agent of change, pembawa perubahan, yang membawa bangsa menjadi lebih baik, lebih bersatu, lebih makmur, dan lebih madani.

Bisa dibilang, 'perahu' bangsa Indonesia hampir karam. Sudah terlalu sering gelar-gelar negatif dilekatan pada tanah dimana kita dan pendahulu dilahirkan. Mulai dari rendahnya SDM bangsa, tingginya tingkat korupsi, tingkat kemiskinan dan lain sebagainya. Untuk itulah generasi muda perlu kembali merefleksikan kehendak bersama yang sudah didengungkan pemuda bangsa sejak Oktober 1928 dahulu. Berikut penulis paparkan beberapa pendapat mengenai bagaimana semestinya peran generasi muda dalam membangun dan mencerdaskan bangsa:

Hendaknya generasi muda mengawali pendidikan sebagai modal dasar, disiplin, kejujuran, dedikasi, kemauan untuk bekerja keras, berwawasan luar, membuka diri, melihat dunia luas, tapi tetap punya kepribadian. (Endang Trisnowati, Protokol Konsuler KBRI Islamabad).

Being citizen of a country, young generation have three basic responsibilities:
1. Understanding the religion, Allah’s demand and fulfill it.
2. Should be loyal to the country, improve the condition.
3. To excel in the field of knowledge according to what they were studying. In other word, the right person should be in the right profession.
(Dr. Ateequzafar Khan, Dean of International Institute of Islamic Economics IIUI Pakistan)

Bangsa akan maju secara umum jika dalam generasi bangsa tersebut ada kesadaran tanpa terjadinya Generation Gape. Generasi muda harus dilibatkan dalam segala bidang baik dalam birokrasi dan bidang-bidang lainnya, juga harus dibekali pengalaman serta diberi arahan atau ancer-ancer untuk melihat kesempatan. (Andre Norman, MA., Kepala Fungsi Ekonomi KBRI Islamabad)

Dari beberapa pandangan diatas, terlihat adanya korelasi erat antara pemuda dan pendidikan. Seorang tokoh pembaharu Perancis bernama Jean Jaqques Rosseau menyatakan bahwa semua yang kita butuhkan dan semua kekurangan kita waktu lahir, hanya akan kita penuhi melalui pendidikan. Aristoteles, seorang ahli filsafat Yunani kuno juga berpendapat bahwa perbaikan masyarakat hanya dapat dilakukan dengan terlebih dahulu meperbaiki sistem pendidikan. Tidak ketinggalan pula Van de venter, tokoh politik ETIS atau balas budi yang menjadi tonggak awal perkembangan munculnya golongan terpelajar Indonesia juga mengatakan bahwa pendidikan yang diberikan kepada rakyat pribumi, akan dapat merubah nasib pribumi. Bahkan jauh-jauh sebelumnya, kanjeng nabi Muhammad SAW, sang revolusioner sejati yang menempati urutan nomor satu dalam 100 tokoh berpengaruh dunia versi Michael Heart, telah bersabda bahwa menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi seluruh muslim/muslimah. Dan yang paling pantas menyandang kewajiban tersebut adalah generasi muda, karena mereka yang memiliki kesempatan lebih banyak untuk menuntutnya, dan kelak dipundak merekalah amanah agama, bangsa dan umat dibebankan.

Generasi Muda dan Bangsa
Pemuda dan termasuk di dalamnya mahasiswa kadang memang memiliki kekuatan yang sering tidak terduga. Sejarah membuktikan, perubahan bangsa banyak dimulai oleh gerakan kepemudaan dan mahasiswa. Gerakan pemuda dan mahasiswa Argentina (1955) misalnya, berhasil meluluhlantakkan kekuasaan diktator Juan Veron. Gerakan pemuda dan mahasiswa Kuba (1957) juga berhasil menghancurkan diktator Batista. Keberhasilan itu juga tercermin pada gerakan reformasi pemuda dan mahasiswa Indonesia (1998).

Bahkan, kemerdekaan Indonesia diraih dengan semangat kepemudaan yang tinggi, dilakukan oleh orang-orang muda yang progresif, dinamis, berani dan heroik. Modal inilah yang telah menjadikan bangsa ini dapat meraih kemerdekaannya, karena tanpa itu semua, mungkin proklamasi kemerdekaan sulit terwujud.

Konklusi
Generasi muda adalah aset termahal bangsa, sedangkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan pendidikan merupakan unsur dasar yang akan menentukan kecekatan mereka dalam berpikir tentang dirinya dan lingkungannya. Seseorang yang mampu mengubah dirinya menjadi lebih baik diharapkan mampu mengubah keluarganya, kelak mengubah daerahnya dan kemudian mengubah negaranya serta mengubah dunia dimana dia hidup. Seseorang memiliki eksistensi tentang arti penting dirinya dan kehidupan yang diberikan Tuhan bagi dia dan sangat disayangkan jika itu berbuah dalam kesia-siaan.

Benarlah apa yang dinyatakan seorang bijak:
Give a man a fish, and you will feed him for a meal.
But teach a man how to fish, and you will feed him for life.


Kata bijak yang sangat menggugah yang berarti “Berikan pada seseorang seekor ikan, maka kamu memberinya hanya sekali makan. Tapi ajarilah seseorang untuk memancing, maka kamu telah memberi dia makan seumur hidupnya”. Suatu ungkapan yang boleh diberi acungan jempol. Dalam ungkapan itu tersimpan makna untuk memanusiakan manusia agar ia menjadi manusia, memberdayakan, mendidik, melatih, memberi pengetahuan dan keterampilan agar kelak ia yang memberdayakan dan bertanggungjawab pada dirinya, kehidupannya serta masa depan diri dan bangsanya.[]

NB: Tulisan diatas pernah dimuat di buletin KUNTUM, suplemen Majalah IKPM edisi November 2007 yang diterbitkan oleh organisasi para alumni Gontor di Pakistan.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Islam Berideologi Patriarki; Benarkah...???  

Monday, October 8, 2007

Oleh: Aini Aryani

Pendahuluan
Islam kerap dipandang memiliki formulasi hukum yang cenderung menguntungkan kaum pria. Pandangan ini tak hanya bersumber dari Barat yang notabene non-Muslim, namun juga dari kalangan Muslim sendiri. Mereka beranggapan bahwa setting-an hukum Islam mengarah pada budaya patriarki dan memandang ‘sebelah-mata’ terhadap perempuan (misogyny). Berbagai stereotype yang dilekatkan kepadanya, serta aneka citra negatif memunculkan anggapan bahwa Islam memenjarakan kebebasan perempuan, memasung hak-haknya, bahkan menggiring kedudukannya ke bawah derajat kaum pria. Benarkah demikian?

Hukum warisan dalam Islam, hak penjatuhan thalaq bagi laki-laki, larangan bagi wanita mengimami laki-laki dalam sholat, aturan shaf dalam sholat yang mengharuskan wanita di belakang laki-laki, kewajiban patuh pada suami yang menjadi kepala keluarga, dll, Hukum-hukum Islam semacam ini seringkali dipandang patriarkal yang membuat sebagian muslimah merasa menjadi korban subordinasi dan marginalisasi. Kemudian menganggap hukum Islam tak lagi relevan dengan trend kekinian yang membuat pemeluknya menjadi terbelakang, khususnya perempuan muslim.

Semua itu menjadi stimulus munculnya pergerakan ‘Feminisme Islam’ dalam dunia feminisme yang mengacu pada konsistensi perjuangan dalam menghilangkan subordinasi, memusnahkan ideologi patriarki serta meluruskan pandangan misogyny dengan menggunakan paradigma Islam sebagai bahasan utama.

Gender Equality; Persamaan Porsi ataukah Nilai?
‘Feminisme Islam’ muncul pada pertengahan tahun 90-an sebagai terma baru dalam dunia feminisme, yang didefinisikan sebagai studi persamaan gender (gender equality) dan keadilan sosial dengan menggunakan paradigma Islam. Namun di sisi lain, feminisme seringkali menjadi mainstream (arus utama) yang menjebak aktivis perempuan menjadi bias dan bahkan cenderung keliru dalam memahami mengenai terminologi feminisme dan aliran-aliran yang berkembang didalamnya.

Dalam perjuangan dan pemikirannya, muslimah harus bergesekan dengan polemik dan trend kekinian yang sering menjebak, sehingga dalam perjalanannya terjadi polarisasi gerakan yang membentuk aliran berpikir yang dipengaruhi oleh ideologi Barat seperti Liberalisme dan Sosialisme-Marxis yang notabene sekuler. Kekecewaan mereka pada dominasi kaum pria di beberapa bidang dalam masyarakat membuat mereka menggugat syariat sebagai sumber hukum pertama, sehingga memunculkan keinginan untuk memformulasikan hukum yang (menurut mereka) menguntungkan.

Bukanlah dinamakan diskriminasi ketika wanita tidak diperbolehkan menjadi imam bagi laki-laki, atau ketika ia harus berdiri di shaf shalat yang berada di belakang laki-laki. Karena itu semata-mata bertujuan agar prosesi penyerahan diri dihadapan Tuhan berjalan dengan lebih tunduk, khusyu’ dan sakral. Bukan untuk ditafsirkan sebagai penempatan derajat wanita sebagai kelas kedua dalam kehidupan sosial. Demikian pula ketika isteri harus mematuhi suami yang menjadi kepala keluarganya, bukanlah berarti bahwa ia mengabdi dan tunduk pada pria, akan tetapi melaksanakan kewajibannya yang telah ditentukan Penciptanya.

Laki-laki tidaklah menjadi lebih tinggi dihadapan Allah hanya karena menjadi kepala rumah tangga, menjadi imam atau berdiri di shaf yang berada di depan wanita dalam shalat. Karena masing-masing tentunya mendapatkan ganjaran yang sama dalam melaksanakan tugas yang sudah dibagi oleh-Nya. Yang menjadi patokan hanyalah satu, yakni Tingkat Takwa, dan itu tak ada relasinya dengan gender. Siapapun mampu dan dipersilakan berlomba-lomba mencapainya. Tentunya manusia juga tidaklah lebih tau dari Tuhan dalam memandang mana yang lebih sesuai dan adil untuk mereka, karena sejatinya Allah-lah yang lebih mengetahui kapasitas ciptaan-Nya. Oleh karena itu tidaklah pantas bagi manusia untuk menggeser tongkat aturan agama dari porosnya.

Maka, ‘Gender Equality’ tidaklah selalu bermakna persamaan hak dan kewajiban dalam bidang atau porsi yang benar-benar serupa, karena yang menjadi substansi dari persamaan itu adalah ‘Nilai’. Laki-laki yang ingin mendapatkan manisnya berjihad diberikan-Nya jalan dengan cara mempertaruhkan nyawa di medan perang atas nama agama Allah. Begitu pula wanita yang ingin mendapatkan manisnya berjihad diberikan-Nya jalan dengan cara mempertaruhkan nyawa ketika ia tengah melahirkan bayi dari rahimnya. Kadangkala laki-laki dan wanita ditempatkan di bidang atau porsi yang berbeda, namun tetap memiliki ‘nilai’ yang sama. Inilah sesungguhnya makna dari Gender Equality.

Penutup
Kadangkala kaum pria merasa dirinya lebih utama karena memiliki ukuran otak akal yang lebih besar, dan menganggap wanita memiliki kekurangan karena didominasi perasaan dan emosi. Atau, kaum pria merasa lebih superior dengan alasan memiliki fisik yang lebih kuat dari wanita, hingga menganggap bahwa laki-laki memang ditakdirkan untuk lebih diutamakan.

Lebih ironis lagi ketika sebagian kalangan memandang ajaran-ajaran agama menjurus pada ideologi patriarki. Perasaan inferior dan kekecewaanpun muncul dari kaum wanita dan memicu mereka untuk mengambil tindakan. Akhirnya muncul gerakan-gerakan yang menuntut persamaan hak dan kedudukan di berbagai bidang, termasuk merekonstruksi aturan agama yang sudah proporsional. Kemudian terciptalah terma-terma semacam Feminisme, Emansipasi, dan Gender Equality.

Padahal, sebenarnya bukan masalah persamaan yang menjadi inti utama dalam membahas feminisme, tapi proporsionalitas dalam melihatnya. Kelembutan perasaan adalah keistimewaan bagi wanita yang lebih memberikan potensi takwa. Bila ia disatukan dengan ilmu, akan menjadi kekuatan tersendiri. Sebaliknya, bila ia tidak disertai dengan ilmu, maka akan menjadi sumber kelabilan jiwa. Sangat disayangkan bila wanita menganggapnya sebagai kekurangan dan berusaha mengeliminasinya dengan rasio agar sama dan tak kalah dengan pria.

Akal wanita tidak kurang untuk mencerna ilmu. Sedangkan pria juga membutuhkan perasaan untuk bertafakkur. Pria juga membutuhkan kelembutan hati yang akan memberikan emosi stabil dalam menyertai rasionya saat berfikir. Tak ada yang harus merasa lebih dan menganggap yang lain berada di bawahnya.

Meminjam kalimat Bapak Hendri Tandjung, MA., MM., : “Ngeri juga kalau isi dunia hanya Hard Science. Karena Hard Science tanpa Soft Science ibarat manusia tanpa daging, hanya tengkorak...” Begitu juga rasio tanpa dibarengi perasaan ibarat raga tanpa daging, hanya tengkorak yang rapuh. Itulah mengapa Relasi Gender tak harus dipahami sebagai perseteruan dan pertarungan antar kelompok (class struggle). Melainkan dalam perspektif kerja-sama dan hubungan timbal-balik, dalam arti saling menopang dan bahu-membahu membangun keluarga, bangsa dan negara, saling mengisi, saling melengkapi, saling mengerti dan saling menghargai satu sama lain.
Wallahu a’lam bisshowab.

Referensi:
1. Anis Ahmad, Women and Social Justice: An Islamic Paradigm, Institute of Policy Studies, Shirkat Printing Press; Lahore 1991
2. Zahratunnisa, BA, Muslimah di Ruang Pemikiran, An-Nahdlah edisi Juni 2006

NB: Tulisan diatas pernah dimuat di Majalah Dinamika edisi September 2007, majalah yang diterbitkan oleh Dept. Media & Informasi PPMI (Persatuan Pelajar & Mahasiswa Indonesia) di Pakistan.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Perempuan...  

Wednesday, August 15, 2007

Oleh: Aini Aryani M.


“HUH…CUMA PEREMPUAN!!!”
Desau meremehkan yang sering didengarnya dari mulut makhluk jumawa bernama LAKI-LAKI. Underestimate. Ia benci…!!! “Aku bukan perempuan biasa. Aku mampu menyaingi makhluk-makhluk pongah itu,” ikrarnya dalam hati. Kenapa tidak???? Bahkan dirinya pernah menyingkirkan sejumlah laki-laki dalam sebuah olimpiade sains dunia.

Perempuan paro baya itu tersenyum mendapati pernyataan seorang Sosialis hebat, Friedrich Engels yang merujuk pada teori Marxis klasik bahwa perubahan status perempuan hanya dapat terjadi melalui revolusi sosialis, perempuan akan mencapai keadilan sejati jika urusan domestikasi diubah bentuk menjadi industri sosial, dan mendidik anak menjadi urusan publik.

Yeah...konsep ini yang ia cari. Ia tak suka melihat para wanita menjadi abdi suami mereka, menjadikan diri mereka kelas kedua dalam rumah sendiri, dan hanya bisa diam ketika posisinya ditempatkan dibelakang laki-laki. Lihat saja dalam ritual shalat bersama. “Uffhh....budak kontemporer yang tunduk pada si Pemasung kebebasan perempuan” desisnya. Ia heran, mengapa begitu banyak wanita yang malah menikmati itu semua.

Gamang menyelusup di ruang dalam hatinya, lalu bermimpi andai dirinya sehebat Mary Wollstonecraft (Amerika), Helene Cixous (Prancis), Julia Kristeva (Bulgaria), Fatimah Mernissi (Maroko), Taslima Nasreen (Bangladesh), Riffat Hassan (Pakistan), Ashgar Ali Engineer (India), Huda Sya’rawi (Mesir), Aminah Wadud Muhsin (Malaysia), atau Gadis Arivia (Indonesia). Tentulah ia dapat memangkas cara berpikir kaumnya. Paling tidak, agar mereka tak lagi menjadi budak laki-laki. Dirinya sanggup berada di garda terdepan demi mengusung Gender Equality, di segala bidang kalau perlu. Ya...di segala bidang, tanpa diskriminasi...!!

Peristiwa The Love Boat...
Berbagai eksperimen untuk membuktikan bahwa PRIA DAN WANITA SERATUS PERSEN SAMA telah menyebabkan banyak kerugian. Tahun 1997 pemerintah Inggris memberlakukan “Gender Free Approach” dalam merekrut tentaranya dan mengadakan ujian fisik yang sama kepada kadet pria dan wanita. Yang terjadi adalah tingkat cedera yang tinggi di kalangan kadet wanita. Dalam Perang Teluk, satu per 10 kru wanita Kapal Perang Amerika USS Acadia dikembalikan karena hamil di perjalanan menuju atau di medan perang, sementara jumlah tentara pria yang dikembalikan: Nol. Kapal itu kemudian diolok-olok sebagai The Love Boat.

Hiyyy...ia merinding. Ternyata fisik wanita dan pria memang tak sama kuat. Tapi baginya itu bukanlah sebuah excuse untuk menjastifikasi superioritas laki-laki atas kaumnya. Lalu kenapa wanita mau memasung hak dan freedom-nya demi laki-laki??? Apa yang mereka cari??? Mengapa Tuhan menetapkan peraturan yang begitu patriarkal??? Adakah laki-laki lebih mulia dihadapan-Nya karena alasan itu??? Jika ia, sungguh malang dirinya dengan kodrat sebagai wanita. Haruskah dirinya berpaling pada agama lain yang mungkin meninggikan derajad kaumnya???.....Jiwanya merintih. Menggugat Tuhan. Meragukan keyakinan.

Talmud (kitab aturan kehidupan pribadi & peribadatan Yahudi):
“Berbahagialah orang-orang yang mempunyai anak laki-laki, dan celakalah orang-orang yang mempunyai anak perempuan.”

Aristoteles (Filosuf Yunani):
“Kekuasaan orang-orang yang bebas terhadap para budak adalah salah satu bentuk hukum alam; demikian pula kekuasaan kaum lelaki atas kaum perempuan....”

Kitab-kitab landasan perundang-undangan Hindu:
“Budak, istri (wanita) dan hamba sahaya tidak boleh memiliki harta.” (Manu 8:46).
“Wanita dan binatang mesti ditekan dengan kekerasan.” (Ramayana).
“Dengan wanita tidak boleh dilakukan persahabatan, karena hati wanita adalah lubang srigala.” (Regweda).

John Chrysostom (Pendeta Kristiani):
“Karena wanitalah, setan memperoleh kemenangan dan karena itu pula surga menjadi hilang. Dari segala binatang buas, perempuanlah yang paling berbahaya.”

Carl Vogt (Penganut Paham Darwinisme):
“Dimanapun kita merasakan pendekatan terhadap jenis binatang, perempuan lebih dekat dengannya daripada laki-laki...Oleh sebab itu, kita akan menemukan lebih banyak kemiripan (menyerupai kera) jika kita mengambil wanita sebagai patokan.”

Perempuan itu merinding. Jiwanya bergetar. Geram. Hanya satu kata yang dapat mewakili perasaannya; “Biadab!!!”. Baginya, pandangan-pandangan itulah yang berporos budaya patriarki. Bahkan menganggap wanita sederajad dengan binatang. “Benar-benar inhuman,” pikirnya. Ternyata memang hanya agamanyalah yang memuliakan wanita.

Begitu banyak pelanggaran dalam islam yang hukumannya berupa membebaskan budak wanita. Begitu banyak pula adat-adat tak manusiawi yang dihapus oleh Islam, semacam Nikah ad-Dayzan , Nikah as-Syighār , Nikah al-Badal , Zawaj al-Istibdhā‘ , Nikah Mut’ah ,dll. Tidakkah itu artinya Islam datang dengan membawa kemuliaan bagi kaumnya??

Islam tidak memandang bahwa laki-laki lebih tinggi dihadapan Allah hanya karena menjadi kepala rumah tangga, imam atau berdiri di shaf depan wanita. Karena masing-masing tentunya mendapatkan ganjaran yang sama dalam melaksanakan tugas yang sudah dibagi-Nya. Yang menjadi patokan hanyalah satu: “Tingkat Takwa”, dan itu tak ada relasinya dengan gender. Siapapun mampu dan dipersilakan berlomba-lomba mencapainya.

Bagai salju di musim panas. Uraian tersebut sungguh menyejukkan hatinya. Menebas paradigma negatifnya hingga tumbang. Ya…kenapa ia baru menyadari itu semua di usianya yang setua ini. Hampir saja ia tergelincir ke jurang feminisme radikal. Padahal paham itu lahir dalam konteks sosio-historis khas di negara-negara Barat terutama abad XIX–XX M ketika wanita tertindas oleh sistem masyarakat liberal-kapitalistik yang cenderung eksploitatif. Sedangkan dirinya bukan bagian dari mereka.

Ah...sungguh beruntung menjadi seorang muslim/ah, memiliki budaya yang jauh beradab dari mereka yang mengaku beradab, tapi moral terbelakang. Buktinya....mereka menyamakan wanita dengan binatang, sementara mereka tak bisa hidup tanpa wanita.

Dalam remang, ia bersujud. Bersyukur Tuhan masih merengkuh hati dan otaknya. Man izdada ilman wa lam yazdad hudan, lam yazdad minaLLAHi illa bu’dan. Seseorang yang bertambah ilmunya tanpa hidayah, akan membuat jarak semakin jauh antara dirinya dengan Allah. Karena hati yang tak berdzikir adalah mati, sedangkan otak yang tak bertafakkur mendekati kufur. (Nie, Summer 2007))

Notes:
Nikah ad-Dayzan: bentuk nikah dimana anak sulung laki-laki dibolehkan menikahi janda mendiang ayahnya (ibu tiri).

Nikah as-Syighar: bentuk nikah dimana dua orang bapak/saudara laki-laki saling menyerahkan putrinya/saudari perempuannya masing-masing kepada satu sama lain untuk sama-sama dinikahinya tanpa mahar.

Nikah al-Badal: bentuk nikah dengan cara saling bertukar isteri hanya dengan kesepakatan kedua suami tanpa perlu membayar mahar.

Nikah Istibdha’: bentuk nikah dimana seorang suami boleh dengan paksa menyuruh isterinya untuk tidur dengan lelaki lain sampai hamil dan setelah hamil sang isteri dipaksa untuk kembali kepada suaminya semula, semata-mata karena mereka ingin mendapatkan bibit unggul dari orang lain yang dipandang mempunyai keistimewaan tertentu.

Nikah Mut’ah: bentuk nikah dimana masa penikahan hanya berlangsung sesuai perjanjian kedua belah pihak (semacam kawin kontrak)

*Tulisan diatas pernah dimuat di Buletin An-Nahdlah PCI-NU cabang Pakistan edisi Agustus 2007

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


 

Design by Amanda @ Blogger Buster